Diposkan 03-05-2018 Oleh : Admin Berita
Pengumuman
![](/website/upload/kontent/e7697ca8c1c917d1a123cdd27091b7a0_20180507_210900.jpg)
Penertiban Izin Lingkungan
terhadap perubahan rencana pengelolaan lingkungan hidup dan rencana pemantauan lingkungan hidup (pengelolaan limbah B3 berupa FLY ASH dan BOTTOM ASH) kegiatan PLTU mulut tambang Sumsel-5 oleh PT. DSSP Power Sumsel di wilayah Desa Sindang Marga, Desa Kali Berau dan Desa Mendis Kec. Bayung Lencir Kab. Muba