DPMPTSP Segera Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Sekayu – DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pertemuan tersebut membahas mengenai rencana DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin untuk melaksanakan MoU dalam rangka integrasi program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui penyelenggaraan perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin, dihadiri oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin, Kabid Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan, dan Kasi Pelaporan dan Peningkatan Layanan pada DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin beserta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi hari ini adalah tindak lanjut dari saran dari korsupgah KPK itu menyarankan kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu agar setiap perusahaan yang mengurus perizinan itu harus melengkapi jumlah atau data dari seluruh karyawannya,'' ujar Yunita, Kasi Pelaporan dan Peningkatan Layanan pada Rabu (13/11/2019) di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin.
Sementara itu, Wanarman, Kabid Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan pada DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin menjelaskan agar seluruh perusahaan baik yang terdaftar maupun belum terdaftar untuk segera mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini ada empat. Pertama asuransi kecelakaan kerja, asuransi hari tua, asuransi kematian dan asuransi pensiun.
Dari hasil pertemuan tersebut, secepatnya pihak DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin akan segera menyusun dan melaksanakan MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk mendapatkan data sesuai dengan saran dari KPK RI. (dpmptsp/dedy)