Sosialisasikan Mudahnya Perizinan di Kecamatan Lais dan Jirak Jaya
DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin kembali menggelar sosialisasi perizinan dan non perizinan lanjutan di tingkat kecamatan. Kamis (28/03/2019), tim sosialisasi DPMPTSP mengunjungi Kecamatan Lais, kemudian selanjutnya pada hari Jum'at (29/03/2019) sosialisasi perizinan dan non perizinan digelar di Kecamatan Jirak Jaya.
Sosialisasi ini disampaikan kepada kepala desa, masyarakat, dan pelaku usaha yang ada di Kecamatan Lais dan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin sehingga masyarakat dan pelaku usaha memahami pentingnya izin sebagai salah satu jaminan berusaha memiliki kepastian hukum. Masyarakat antusias bertanya kepada tim DPMPTSP mengenai persyaratan untuk membuat izin dan non izin, diantaranya mengenai IMB, SIUP, TDP,dan NIB. Selain sosialisasi izin dan non izin, tim DPMPTSP juga mempromosikan inovasi pelayanan publik SAJI MUBA (Siap Antar Jemput Izin Mudah Berbantuan) yang akan segera dilaunching pada 16 April 2019, dimana SAJI MUBA memiliki 4 keunggulan yaitu, SAJI ON SITE, KANTONG SAJI, SAJI MAN, dan HALO SAJI.
Masyarakat menyambut baik sosialisasi perizinan dan non perizinan oleh tim DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin. "Dengan hadirnya tim sosialisasi dari DPMPTSP, kami jadi tahu bahwa pengurusan izin itu sangat cepat dan mudah, terlebih lagi kami merasa sangat terbantu dengan adanya layanan SAJI MUBA, jadi kami tidak perlu datang ke kantor DPMPTSP untuk mengurus izin", ujar Saudara Rian Pahlevi (warga Kecamatan Jirak Jaya) saat ditanya oleh tim redaksi. (dpmptsp/dedy).